Jakarta,– INFONUSANTARA.co.id.– Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pengangkatan dan pengukuhan Pejabat Struktural sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkatan dan pengukuhan 38 jabatan struktural ini adalah langkah dan upaya KPK beradaptasi, dalam menghadapi tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi.
Firli mengatakan, kini ada empat kedeputian di KPK yang akan membantu negara bebas dari korupsi. Empat kedeputian itu adalah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Adanya empat kedeputian ini, kata dia, menyesuaikan dengan empat misi KPK dalam menjalankan enam tugas pokok yang diamanatkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Empat misi KPK adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi; Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif; Pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum; dan Meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
“Dalam rencana tersebut, KPK sadar betul haarus melibatkan masyarakat secara aktif, karena KPK tidak bisa bekerja sendirian, bahkan salah satu kekuatan terbesar KPK adalah dukungan masyarakat,” kata dia.
Adapun 38 jabatan struktural yang dikukuhkan hari ini adalah sebagai berikut:
- Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan
- Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto
- Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto
- Inspektur Subroto
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Eko Marjono
- Direktur Manajemen Informasi Riki Arif Gunawan
- Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo
- Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko
- Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan
- Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama
- Direktur Koordinasi Supervisi IV Asep Rahmat Suwandha
- Direktur Koordinasi Supervisi V Budi Waluya
- Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin
- Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo
- Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaiha
- Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
- Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi
- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono
- Kepala Biro Keuangan Arif Waluyo
- Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Muhammad Ferdiansyah
- Kepala Bagian Pemberitaan Yuyuk Andriati Iskak
- Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Efi Laila Kholis
- Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Airien Marttanti Koesniar
- Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Sri Sembodo Adi
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Hanafi Hari Susanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Taryanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Ike Dhanik
- Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana
- Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat
- Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Mungki Hadipratikno
- Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi Zil Irvan Rusli
- Plt Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak
- Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Guntur Kusmeiyano
- Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda
- Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis Sonny Hendarson
- Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Zulkarnain Meinardy
- Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektorat Adhi Setyo Tamtomo
- Kepala Sekretariat Pimpinan Heni Rosmawati
- Biro Hubungan Masyarakat.
(Bdr).