Tulang Bawang Barat –INFONUSANTARA.co.id–Dewan Pengurus Cabang ( DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) kabupaten Tulangbawang Barat, resmi membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat terkait LHP BPK RI tahun 2022, pada dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat, Selasa (23/1/2024).
Ketua LSM Trinusa Tulang Bawang Barat Masdar tiba di kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat,dan diterima langsung oleh PTSP Kejari Tulang Bawang Barat.
”Kami LSM Trinusa melayangkan surat konfirmasi atau klarifikasi ke dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat terkait LHP BPK RI tahun 2022. Namun surat klarifikasi dari kami ditanggapi tanpa menyertakan bukti atau tanpa lampiran dokumen pendukung terkait penyelesaian, maka kami hari ini melapor ke kejari Tubaba,” ujarnya.
Pihaknya meminta pihak kejaksaan negeri mengusut tuntas dan menindak lanjuti dengan melakukan, pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan atas laporan LSM Trinusa.
”Jika laporan kami tidak segera ditindak lanjuti, maka kami akan melakukan aksi damai. Karena hal ini demi tegaknya transparansi dan terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik KKN,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan, dan/atau pengawasan warganegara atas berjalannya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, dan benar (good and clean governance). (johansyah)