Pesisir Barat,- INFONUSANTARA.co.id– Dalam rangka menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan RI ke-77, Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini,SH. membagikan Seribu bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 003.1/4397/SJ tentang Menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh lndonesia.(12/8/22).
Mengawali pembagian bendera merah putih yang dipusatkan di Halaman Kantor DPRD Kab.Pesisir Barat kepada masyarakat diawali apel yang dipimpin oleh Sekda Kab.Pesisir Barat Ir.Jalaludin.MP. dan diikuti Ketua DPRD Kab. Pesisir Barat, unsur Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, Camat dan berbagai unsur yang ditandai penyerahan secara simbolis bendera merah putih yang dipusatkan dihalaman Kantor DPRD Kab. Pesisir Barat.
Pembagian bendera dimaksud untuk meningkatkan jiwa nasionalisme seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI 2022.
“Serentak hari ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat Bendera Merah Putih dan kami membagikan Seribu Bendera Merah Putih,” ujar Wabup Zulqoini Syarif
Wabup berharap, Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia bisa makin kuat Juga untuk menggalang partisipasi swadaya masyarakat agar semakin cinta Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Dengan melibatkan berbagai unsur, bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat untuk dikibarkan 1-31 Agustus 2022.
Untuk diketahui, sesuai instruksi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, diwajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Tujuannya, untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, dan kegiatannya dikemas dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.( Ansori).