Para Awak Media Harapkan Diskominfo Lampung Utara Memperpanjang Pendaftaran Melalui SIKEPLU.

257
0

Lampung Utara,– INFONUSANTARA.co.id– Memasuki hari ke-3, pendaftaran perusahaan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara, masih menemui jalan buntu.

Pasalnya beberapa Perusahaan media yang telah didaftarkan melalui Sistem Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) selalu Draft alias gagal masuk.

Akibatnya, tidak sedikit Perusahaan media yang ada di Kabupaten ini merasa kewalahan bila harus mendaftarkan melalui SIKEPLU yang telah dijadwalkan sejak tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Maret 2022.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Lampura, Donimansyah Amd angkat bicara, dirinya menyayangkan cara kerja sistem tersebut.

“Pada hari pertama telah mengupload database media yang dikirim ke SIKEPLU namun selalu draft alias gagal”,Kata Doni Mansyah

Begitupun dihari kedua dan ketiga masih serupa, malah data yang diunggah melalui SIKEPLU masih saja draft bahkan data yang dikirim hilang dan harus kirim ulang kembali.

Dirinya meminta untuk memperpanjang waktu pendaftaran, sebab hingga berita ini tayang, masih terdapat gangguan sehingga waktu terbuang sia-sia.

“Dalam hal ini kami meminta kepada Diskominfo Lampura agar bisa memperpanjang waktu untuk memverifikasi data dari media yang ada di Kabupaten Lampung Utara dan mohon juga dipermudah untuk hal itu atau batalkan saja untuk tahun ini pakai aplikasi SIKEPLU kita pakai manual aja dulu kalau aplikasi belum siap alias erorr terus,” ungkap Doni Mansyah Seraya menunjukkan raut wajah kesalnya. Kamis (3/2/2022)

Saat dikonfirmasi Admin SiKEPLU melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Kami akan cek kembali ya pak, kesalahan terletak dimana mohon maaf dan mohon menunggu,” Balas Admin SIKEPLU melalui pesan what-shappnya.

Lebih lanjut Admin SIKEPLU menambahkan, “Kami coba identifikasi data yang bapak kirim melalui video tadi silakan coba akun lain apakah kendalanya sama atau tidak,” kata Admin. (Davi)