Lampung Selatan,- INFONUSANTARA.co.id- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 Senin ( 16/10/2023 )
Rapat paripurna yg di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, SH., MH dan di dampingi oleh tiga orang wakilnya. dalam paripurna tersebut dihadiri 38 anggota dewan secara keseluruhan sehingga quorum rapat terpenuhi.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Ranperda APBD TA 2024 telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Secara terperinci dalam program dan kegiatan Ranperda APBD TA 2024 juga telah memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya
“APBD Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dimana dalam laporannya Bupati Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp.2.409.143.671.612,00.
“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 375.216.807.612,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 2.033.926.864.000,00,” ujar Bupati Nanang Ermanto.
Bupati memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp.2.397.677.007.972,00 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
“Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.669.391.541.934,00, Belanja Modal direncakan sebesar Rp.307.582.738.984,00 Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp.9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 411.027.520.054,00,”
untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.14.765.866.500,00 yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya.
“Adapun kepastian mengenai besaran SiLPA riil baru dapat diketahui setelah Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, dari sisi pengeluaran pembiayaan, pada Tahun Anggaran 2024 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
“Dengan demikian maka terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp.11.466.663.640,0. Namun terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp.11.466.663.640,00,”
Demikian kata sambutan serta tanggapan dari bupati lampung selatan, H. Nanang ermanto.
Acara berjalan tertib, aman dan lancar. (Bdr).