Lamsel, — INFONUSANTARA.co.id.–– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan lakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan PT. Bank Lampung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Senin (11/1/2021).
MoU Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Ermanto dan Direktur Utama PT. Bank Lampung, Presley Hutabarat dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain, dan kerjasama daerah dengan Pihak Ketiga. Dan Peraturan Bupati Lamsel Nomor 21 Tahun 2020 tentang tata cara Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.
Turut hadir pada acara tersebut, Sekdakab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM, Kepala Cabang Bank Lampung Kalianda, Mala Tisno, Kabag Kerjasama, Badruzzaman dan Para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel Lainnya.
Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, “tujuan kerjasama ini ialah dalam rangka melakukan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing Pihak,” Ucapnya.