Pringsewu – INFONUSANTARA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu sedang merampungkan program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Lampung, yang ditargetkan akan kelar pada 2021 mendatang.
Proyek kerjasama antara Pemkab Pringsewu dengan UIN Radin Inten Bandar Lampung ini sejatinya sudah mulai digarap sejak 2018 lalu dengan sejumlah tahapan, diantaranya dengan kunjungan studi ke Sulsel yang dinilai berhasil membuat terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa lokal.
Termasuk, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebagaimana yang digelar di Hotel Urban Pringsewu, Selasa (8/12/20), yang dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi yang secara kebetulan adalah penggagas penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Lampung tersebut, serta para pakar bahasa dan budaya Lampung.
Keberhasilan program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Lampung ini nantinya akan menorehkan prestasi bagi Bumi Jejama Secancanan sebagai daerah pertama yang berhasil menerjemahkan kitab suci umat Islam tersebut ke dalam bahasa daerah Lampung. (Bdr).