Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2022.

243
0

Pringsewu,– INFONUSANTARA.co.id– Pemkab Pringsewu mengajukan Rancangan KUA-PPAS 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., ME.Sy., Akt., CA, CMA pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (9/7/21).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, diikuti Bupati Pringsewu Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah secara virtual.

Pada Rancangan KUA-PPAS 2022, sebagaimana disampaikan Wabup Pringsewu, anggaran pendapatan direncanakan Rp.1.337.435.005.000,00, (naik 0,46% dari 2021), terdiri dari PAD yang direncanakan Rp.132.866.625.000,00, (naik 3,66% dari 2021), kemudian pendapatan transfer direncanakan Rp.1.155.900.180.000,00, (naik 0,11% dari 2021), serta lain-lain pendapatan yang sah, direncanakan Rp.48.668.200.000,00.

Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp.1.364.935.005.000,00 (naik 0,44% dari 2021). Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit Rp.27.500.000.000,00. Namun, anggaran pembiayaan 2022, dari anggaran penerimaan yang direncanakan Rp.35.000.000.000,00, akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp.7.500.000.000,00, serta untuk menutupi defisit sebesar Rp.27.500.000.000,00, sehingga struktur anggaran pada Rancangan KUA-PPAS 2022 dalam kondisi berimbang. “Akan tetapi, pagu anggaran 2022 ini masih berdasarkan proyeksi dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2022 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di daerah”, ujarnya. (*/ Bdr).