Bandar Lampung,– INFONUSANTARA.co.id — Staff Ahli Bidang Ekubang Zainal Abidin mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Pembangunan Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional (Kuartal II-2022) yang dilakukan secara Hybrid bertempat di Ruang Command Center Lt.II Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (12/07/2022).
Dalam rapat monitoring dan evaluasi ini, Asdep Kemenko Kartika Listriana menyampaikan latar belakang dari percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sesuai dengan arahan Presiden pada rapat terbatas tentang percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Jum‘at, 16 Juli 2021.
Rapat terbatas itu juga membahas sejumlah isu, diantaranya terkait usulan perubahan Daftar PSN, yaitu: Evaluasi terhadap PSN, diprioritaskan untuk PSN yang dapat diselesaikan hingga tahun 2024 dan mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan terhadap usulan PSN karena keterbatasan APBN diprioritaskan untuk usulan yang tidak menggunakan dana APBN/D.
Selain itu, dalam Perpres No 109/2020, presiden juga menetapkan bahwa diperlukan Evaluasi dan Peninjauan kembali terhadap proyek-proyek PSN.
Asdep Kemenko Kartika Listriana dalam rapat monitoring dan evaluasi ini juga menyampaikan bahwa terdapat 16 Kawasan Industri (KI) Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di seluruh Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7/2021 tentang perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, dimana salah satu KI PSN dengan status Persiapan terdapat di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Asdep Kemenko Kartika Listriana juga menyampaikan Daftar Isu yang menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh kawasan KI serta tindak lanjut dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. (bdr).