Sefri menambahkan, keputusan akhir dari hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan menjadi kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan selaku penyelenggara Pilkada.

Untuk itu, ia mengimbau warga Kabupaten Lampung Selatan untuk bersabar dengan menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil penghitungan resmi ditingkat kecamatan dan kabupaten yang ditetapkan KPU setempat.
“Penghitungan cepat sudah keluar. Hasilnya kita sudah tahu semua. Namun, yang berwenang menentukan pemenangnya adalah lembaga KPU. Mari, kita semua menjaga situasi dan kondisi di Lampung Selatan agar tetap aman, damai, kondusif. Sambil kita menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU,” tuturnya.
Menurut Sefri, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada tersebut merupakan putra-putri terbaik yang dimiliki Lampung Selatan.
Dirinya meyakini, ketiganya memiliki keinginan dan niat baik yang sama untuk menjadikan Kabupaten Lampung Selatan lebih baik.
“Namun yang keluar sebagai pemenang dalam sebuah kompetisi adalah satu pasangan. Siapapun pemenangnya harus kita hargai dan dukung bersama. Agar mereka bisa bekerja membangun Lampung Selatan lebih baik lagi disegala sektor,” pungkasnya. (KMF/Bdr).