Tulang Bawang.INFONUSANTARA.co.id. Pejabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M mendatangani Nota Kesepakatan antara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB menggala dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, tentang penyelenggaraan pelayanan dirumah Tahanan Negara Kelas IIB menggala. Penandatangan di laksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Senin (10/04/23).
Penjabat Bupati Tulang bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang bapak Ir Anthoni MM serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang.
Dalam sambutannya Drs. Qudrotul Ikhwan MM menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran dan tanggung jawab membantu dan menyukseskan penyelenggaraan pembinaan terhadap warga binaan Rutan menggala, agar dapat bermanfaat dan berkarya kembali pada saat selesai masa binaannya.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi dalam melakukan pembinaan terhadap mereka ( Tahanan/ Narapidana) agar kedepannya dapat menemukan eksistensinya kembali di tengah-tengah kehidupan masyarakat”.
Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan ini merupakan suatu upaya untuk menangguhkan komitemen bersama dan pentingnya membangun hubungan kerja sama serta sinergitas lintas sektoral antara pemerintah kabupaten tulang bawang dan rumah tahanan kelas IIB menggala, yang dilandasi dengan tekad dan semangat saling mendukung, memperkuat, mengasihi dan saling melengkapi.
Nota kesepakatan ini meliputi ruang lingkup pemberian layanan warga binaan dibidang keperpustakaan, penganggulangan kebakaran dan penyelamatan bagi warga binaan, bidang kesehatan, bidang perikanan, bidang pendidikan, bidang pertanian dan bidang-bidang lain yang telah di sepakati.
“Saya berharap, nantinya warga binaan dapat kembali diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat, dan berupaya berbenah sebaik mungkin sehingga kehidupan dan masa depannya kelak menjadi semakin baik ” Ujar Qudrotul Ikhwan
Selain itu karutan kelas IIB menggala Indar Laya, A.Md.I.P., S.H menyampaikan Warga binaan di rutan menggala yang mendapat hukuman merupakan warga Tulang bawang, maka dari itu kita bersama-sama memberikan perhatian dan bimbingan Keterampilan dan bekal untuk mereka kedepannya agar setelah keluar dari rutan mendapat pengetahuan yang membantu mereka saat kembali ditenga-tengah masyarakat.
Terimakasih kepada beberapa dinas terkait yang sudah menjalin kerja sama dengan kami untuk memberikan pelayanan pembinaan terhadap warga rutan menggala, saya sangat mengharapkan dukungan bapak/ ibu pada rutan menggala Karena disini masih banyaknya kekurangan dan keterbatasan” Jelas ⅔ Indar Laya. (*)