Pringsewu,- INFONUSANTARA.co.id – Polres Pringsewu Polda Lampung, kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif untuk mengurangi jumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, dalam beberapa Minggu terakhir, polisi telah mencatat peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu. Kendaraan bermotor yang paling sering menjadi target pencurian adalah sepeda motor.
Ia menyatakan bahwa sebagian besar kasus ini terjadi karena kurangnya keamanan kendaraan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kendaraan mereka. karena pelaku hanya butuh sekian detik untuk melancarkan aksinya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Tindakan sederhana seperti mengunci kendaraan dengan benar, memasang alat pengaman, dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di dalam kendaraan dapat membantu mencegah pencurian.” Ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Jumat (23/6/2023)
Disampaikan Feabo, selain mengupayakan pengungkapan kasus, pihak Kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area yang sering menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor.
Ia juga berharap, bahwa dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pencurian kendaraan bermotor, dapat terjadi penurunan kasus curanmor.
“Dengan peran serta seluruh pihak, harapan kita kasus curanmor ini bisa dicegah dan dapat segera terungkap pelakunya,” jelasnya.
Lebih lanjut Perwira Pertama Lulusan Akpol 2015 ini juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk melindungi kendaraan mereka:
1. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan kunci kendaraan selalu berada dalam keamanan Anda.
2. Jangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi yang rentan, seperti mesin yang menyala atau kunci yang masih tertancap.
3. Pasang alat pengaman tambahan, seperti kunci pengaman roda atau alarm.
4. Parkirlah kendaraan Anda di tempat yang aman, terang, dan ramai.
5. Jangan menyimpan barang berharga di dalam kendaraan, terutama jika terlihat dari luar.
6. Laporkan kejadian pencurian kendaraan segera ke polisi, sertakan deskripsi kendaraan yang hilang dan ciri-ciri tersangka jika ada. (*)