Presiden Jokowi Anggarkan Rp800 Miliar Disiapkan untuk Perbaiki 15 Ruas Jalan Daerah di Lampung

133
0

Bandar Lampung,- INFONUSANTARA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk memperbaiki jalan rusak yang jadi kewenangan Pemerintah daerah.

Hal itu diketahui, setelah Presiden Jokowi meninjau infrastruktur jalan yang rusak parah di beberapa titik di Lampung.

Setelah meninjau ruas jalan Sp. Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru, Presiden Jokowi meninjau kerusakan pada ruas jalan Simpang Kota Gajah – Simpang Randu, Provinsi Lampung.

Presiden Jokowi mengatakan, masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota.

“Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, Pemerintah Pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah,” ujar Jokowi, Jumat (5/5/2023).

Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan daerah di Lampung, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri PUPR untuk segera melakukan lelang pekerjaan.

“Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani Pemerintah Pusat,” ungkap Jokowi.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

“Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” terang Basuki.

Menurut data tahun 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 77%. Serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50%.

Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1298 km dengan kemantapan 95%.

Saat ini ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah – Simpang Randu yang ditinjau Jokowi.

Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.(Bdr).