Resmi, Pemkab Pringsewu Hibahkan 3 Hektar Tanah untuk Kemenag.

220
0

Pringsewu,- INFONUSANTARA.co.id – Bupati Pringsewu H. Sujadi hari ini menyerahkan Surat Pernyataan Hibah atas tanah seluas 3 (tiga) hektar kepada Kementerian Agama. Penyerahan surat pernyataan hibah tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Ahmad Rifa’i di Ruang Kerja Bupati, Kamis (13/1/22).

Bupati berharap di atas lahan hibah tersebut, dapat dibangun Madrasah Aliyah Negeri. “Hari ini kami serahkan Surat Pernyataan Hibah Tanah untuk selanjutnya kami harapkan dapat dibangun Madrasah Aliyah Negeri 2 di Kabupaten Pringsewu,” ujar Sujadi.

Penyerahan hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memajukan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pringsewu serta mewujudkan masyarakat yang agamis di Bumi Jejama Secancanan. “Kami melihat banyak peluang dalam pembinaan sumber daya di Kabupaten Pringsewu, bukan hanya kebutuhan pendidikan, namun pendidikan berbasis agama dengan keterampilan yang baik. Kami yakin ini dapat menciptakan masyarakat yang agamis dan membantu menggerakkan perekonomian masyarakat serta menciptakan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Pringsewu. Mudah-mudahan apa yang telah kita perjuangakan ini akan dicatat sebagai amal ibadah,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Ahmad Rifa’i menyambut baik dan menyampaikan rasa terimakasih atas upaya Bupati dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang agamis. Tanah hibah ini akan kita peruntukan untuk membangun Madrasah Aliyah Negeri 2 Pringsewu,” ungkapnya.

Rifa’i juga mengatakan bahwa pemberian hibah tanah seluas 3 Hektar yang berlokasi di sebelah SMP Negeri 3 Gadingrejo di Pekon Mataram, Kecamatan Gading Rejo ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu atas rencana pembangunan Madrasah Negeri guna memajukan dunia pendidikan dan hasil dari adanya hubungan yang baik antara Pemkab dan Kementerian Agama,”jelasnya.

“Komitmen Pemkab Pringsewu sejalan dengan keseriusan Kementerian Agama untuk terus memajukan lembaga pendidikan agama dan keagamaan termasuk madrasah,” pungkasnya.( Bdr).