RKPD Pringsewu 2024,.Menetapkan Tema Pembangunan Sektor Ekonomi Strategis Dan Kwalitas Sumber Daya Manusia.

125
0

Pringsewu,- INFONUSANTARA.co.id- Berdasarkan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2024, Pemkab Pringsewu menetapkan tema pembangunan 2024 yaitu ‘Penguatan Sektor Ekonomi Strategis dan Kualitas Sumber Daya
Manusia’.

Dalam RKPD tersebut juga ditetapkan 6 prioritas pembangunan, meliputi Peningkatan Ketahanan Perekonomian Daerah, Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia, Menurunkan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, serta Meningkatkan Ketertiban, Kenyamanan dan Mitigasi Bencana .

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara Musrenbang Kecamatan Pringsewu 2023 di kantor kecamatan setempat, Rabu (15/02/23) mengatakan masing-masing prioritas pembangunan tersebut telah dijabarkan ke dalam sasaran pembangunan. Oleh karena itu, dalam melaksanakan penajaman dan penyelarasan terhadap rencana kegiatan prioritas tingkat kecamatan, juga harus mengacu pada prioritas dan sasaran rencana pembangunan di tingkat kabupaten. “Karena apabila tidak selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten, maka daftar usulannya tidak bisa diakomodir melalui Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Pj. Bupati Pringsewu pada kegiatan yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Masykur, M.M., Kepala Bappeda Pringsewu A.Fadoli, M.Si. beserta sejumlah kepala perangkat daerah, anggota DPRD Pringsewu dari Dapil I Kecamatan Pringsewu diantaranya Ir.Joni Sapuan, Sudiono, S.Kom., Asa Athorida El-Hakim, S.E., M.M., Bambang S.Irianto , S.T. dan Leswanda Putra, Camat Pringsewu beserta Uspika dan KUPT Puskesmas Pringsewu dan Rejosari, Korluh Pertanian dan KB, para Lurah serta Kapekon, akademisi dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita, bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 98 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa ‘Camat melaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, setelah berkoordinasi dengan Bappeda’.

Musrenbang ini, lanjut Adi Erlansyah, bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan pekon, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Pringsewu.

Sementara itu, Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H. mengatakan Musrenbang Kecamatan ini merupakan rangkaian musyawarah yang ketiga, yang sudah diawali dengan musyawarah pembangunan mulai dari tingkat Dusun dan Lingkungan, kemudian tingkat Pekon dan Kelurahan serta tingkat Kecamatan Pringsewu. “Usulan-usulan program yang kita sampaikan memang harus memiliki kebersamaan dengan kecamatan lain, karena nanti akan dinilai mana program prioritas yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Pihaknya meyakini warga di kecamatan lain akan turut bangga apabila program prioritas itu memang difokuskan untuk membangun wajah ibukota Kabupaten Pringsewu. “Kami yakin saudara-saudara kami di kecamatan-kecamatan lainnya juga akan bangga kalau jalan di Kecamatan Pringsewu semuanya mulus, karena merupakan wajah ibukota Kabupaten Pringsewu,” ujarnya. (*).