Mesuji,– INFONUSANTARA.co.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin, S,.Sos melakukan Rood Show di Kecamatan Tanjung Raya, dalam rangka mensosialisasikan Intruksi Mendagri, nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Desa. Jumat, 21 Mei 2021.
Syamsudin menyampaikan, dengan adanya Kenormalan baru yang diberlakukan sejak bulan November 2020, membuat sebagian masyarakat lengah. Sehingga kasus Covid-19 di Mesuji meningkat.
Dengan keadaan seperti itu, lanjutnya, seluruh lapisan elemen masyarakat mulai dari kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat harus tetap waspada dalam mengantisipasi penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mesuji pernah 9 bulan ‘Zona Hijau’. Namun setelah dibuka nya kenormalan baru, mulai ada yang terpapar. Dan ini menjadi tugas kita bersama mengingatkan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji. Agar Kabupaten Mesuji bisa segera keluar dari zona orange kembali ke zona hijau,” jelas nya. (Bdr).