Pringsewu – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di wilayah kabupaten Pringsewu dibuka mulai hari ini, Senin (27/6/2022).
Hal ini seperti di sekolah SMPN 2 Banyumas penerimaan PPDB telah dimulai, berpedoman dengan jalur zonasi di wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Hal itu berdasarkan informasi yang diungkapkan langsung oleh kepala sekolah SMPN 2 Banyumas, Suripto di ruang kantornya, bahwa Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di wilayah kabupaten Pringsewu dibuka mulai hari ini.
“Di SMPN 2 Banyumas ini penerimaan PPDB berpedoman dengan jalur zonasi di wilayah zonasi yang telah ditetapkan itu ada tiga sekolah SD yang ditetapkan,” ungkanya.
Masih dikatakan Suripto, pendaftaran PPDB 2022 Jalur Zonasi diperuntukkan bagi pendaftar jenjang SMP, target kita siapkan Dua kelas semoga bisa terpenuhi.
“Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB untuk anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan. Namun untuk sekolah kita tidak ada persyaratan yang lebih, yang penting itu wajib bagi calon peserta didik baru yang mendaftar itu syaratnya harus ada ijazah atau tanda kelulusan SD,” imbuh Suripto.
Suripto menambahkan, untuk ini kami mengharapkan kepada pemerintah ditahun kedepannya agar dapat ditambah zonasinya.
“Dengan ini kami mengharapkan kepada pihak pemerintah pendidikan ditahun kedepannya agar bisa menambah zonasinya, kalau zonasi bertambah mungkin bisa dua kelas terisikan, iya semoga saja tiap tahun ajaran SMPN 2 Banyumas ini bisa terus bertambah,” tukas Suripto. (Yongky).