Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi serahterimakan empat aset senilai Rp56,48 miliar untuk Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial.
Tag: Kejaksaan Agung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.