Bandarlampung,- INFONUSANTARA.CO.ID- Alsa Lex Weeks merupakan kompetisi yang diadakan Alsa Local Chapter Universitas Padjajaran (Unpad). Dalam rangkaian kompetisi tersebut terdapat kompetisi mediasi nasional yaitu perlombaan peradilan semu tingkat internasional dalam subperadilan alternatif penyelesaian sengketa secara mediasi, pada Sabtu, 7 September 2024.
Lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) telah membuktikan kualitas dalam mengikuti kompetisi tersebut dengan merebut predikat juara dua. Mereka yakni Faisal Alsy, Teresia Rosa Yudhanti, Kezya Luzanta Felyza, Aziz Alqodri, dan Puji Rahayu.
Mediasi merupakan cara alternatif penyelesaian sengketa di luar peradilan biasa, atau disebut penyelesaian sengketa tanpa perlu masuk dalam tahap persidangan. Alsa Lex Weeks menginisiasi mediasi sebagai cabang perlombaan karena saat ini mediasi sedang sering digunakan dalam penyelesaian masalah hukum.
Kompetisi yang mereka ikuti harus menempuh beberapa tahap yakni tahap pendaftaran, tahap seleksi berkas, tahap pengumuman finalis dan simulasi mediasi. Setelah perwakilan pada setiap universitas mendaftar, para peserta diberikan waktu membuat berkas persidangan yang nantinya dinilai dewan juri.
Dari seluruh universitas yang mendaftar, hanya lima kontingen yang dinyatakan lolos pada babak final yakni, Univeritas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Syiah Kuala, Universitas Ahmad Dahlan, dan Unila. Lima universitas yang lolos pada tahap final tersebut akan menampilkan simulasi mediasi secara langsung di Fakultas Hukum Unpad.
Sebagai mahasiswa Unila, tim berupaya berkontribusi pada almamater dengan mencetak prestasi. Selain itu, beberapa anggota tim yang mengambil fokus pada bagian hukum perdata melihat peluang yang baik dalam mengikuti kompetisi ini, mediasi lekat hubungannya dengan hukum perdata, maka semakin luas ilmu yang didapat.
Tema dalam kompetisi ini yakni terkait sengketa tanah. Kasus yang mereka tangani bercerita tentang permasalahan tanah ulayat di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat, antara masyarakat adat dan perusahaan kelapa sawit. Terdapat perseteruan akibat pihak perusahaan melakukan pengolahan lahan di tanah ulayat yang bukan menjadi hak perusahaan dan seharusnya menjadi hak masyarakat adat.
Kasus ini mengambil referensi asli dari permasalahan tanah ulayat Kabupaten Pasaman Barat, namun para pihak dibuat secara fiktif dan terdapat sedikit penyesuaian cerita sehingga berbeda dari kasus aslinya. Pada sesi pemberkasan, tim berperan sebagai pihak masyarakat adat yang menggugat perusahaan karena telah melewati batas tanah ulayat masyarakat adat.
Faisal Alsy, Anggota Tim merasa senang atas keikutsertaan dalam kompetisi karena bisa menambah ilmu. Walaupun pada awalnya cukup pesimis karena tim berjalan secara mandiri tanpa naungan organisasi kemahasiswaan dan waktu pengerjaan, serta persiapan yang begitu singkat. Namun setelah dinyatakan lolos pada tahap final dan berangkat ke Unpad, rasa gembira itu seakan meluap.
“Ada rasa gugup karena harus menampilkan simulasi mediasi yang terbaik. Tapi setelah selesai dan mendapatkan juara, saya merasa lega. Dengan waktu pengerjaan relatif singkat yakni dua minggu, lalu persiapan latihan sidang. Hasil yang didapatkan tentu perolehan yang sangat memuaskan. Saya juga senang bisa mengharumkan nama FH Unila di kancah nasional,” pungkas Faisal Alsy.
Mereka berharap, prestasi ini berdampak pada minat mahasiswa FH Unila untuk dapat berkontribusi mencetak prestasi. Seluruh mahasiswa FH Unila dapat memiliki rasa kompetitif, dan memahami bahwa menjadi juara bisa didapatkan siapa saja dan di mana saja.(Red)