Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 20-21, Capdin Pendidikan wil II Lampung Akan Panggil Kepsek SMAN I Pringsewu.

299
0

Pringsewu,– INFONUSANTARA.co.id– Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (T.A) 2020-2021 yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 memasuki babak baru.

Pasalnya Iswanda selaku Kasi SMA akan memanggil Kepala Sekolah Aris Wiranto untuk dimintai keterangan

“Kami selaku Cabdin Pendidikan Wilayah II akan memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Pringsewu terkait dugaan korupsi tersebut,
jika benar ada indikasi penyimpangan, maka kami akan turun, jelas Iswanda Kasi Sekolah Menengah melalui sambungan telpon. Kamis (10/2/2022).

Aroma dugaan korupsi anggaran dana Bos sebesar Rp 1,4 milyar tersebut tercium ketika media ini melakukan konfirmasi ke Waka kesiswaan, Krida Dinawati.

Krida Dinawati menjelaskan, di tahun 2020 tidak ada kegiatan, karena sudah masuk pandemi Covid-19. Pasalnya, di Tahun ajaran 2020-2021 seluruh penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) sempat ditiadakan dengan melalui mekanisme pembelajaran daring (Online).

“Untuk di Tahun 2020 benar sudah masuk pandemi Covid-19 sih mas, jadi kita sudah ngga tatap muka, bisa dibilang gak ada kegiatan lah mas di Tahun 2020 lalu”, jelasnya.

Krida juga mengatakan jika akan mengadakan kegiatan di bidangnya selalu menggunakan mekanisme dengan mengajukan proposal ke bendahara Bos.

Diberitakan sebelumnya Indikasi dugaan korupsi tersebut, dari sejumlah item kegiatan seperti, ektsrakurikuler sebesar Rp 77 juta dan 74 juta hingga anggaran untuk 20 orang upah honor guru sebesar Rp 145 juta diduga kuat di Mark-Up oleh kepala sekolah melalui bendahara sekolah.

Meski pandemi Covid-19 penyerapan anggaran dana Bos tetap berjalan, Bahkan, dana pemeliharaan sebesar Rp 62 juta yang diperuntukkan sarana dan prasarana dicairkan.

Menanggapi realisasi dana Bos Tahun ajaran 2020-2021 sambung Krida Dinawati, dirinya tidak bisa memberikan penjelaskan terkait penggunaan dan realisasi anggaran dana Bos. Karena, hal itu, bukan kewenanganya.

Dari sumber data yang di miliki media ini, SMA Negeri 1 Pringsewu memiliki jumlah siswa siswi 967 orang peserta didik.

Dengan alokasi anggaran yang bersumber dari dana Bos terealisasi di tahap 1 (Satu) sebesar Rp 427 juta, pencairan dana Bos di tahap ke 2 sebesar Rp 567 juta, kemudian, di tahap ke 3 sebesar Rp 435 juta.

Dengan rincian realisasi penyerapan dana Bos sebagai berikut, Ekstrakurikuler Bos sebesar Rp 77 Juta, untuk di tahap ke 3 sebesar Rp 74 Juta.

Selain itu juga, pihak SMAN 1 Pringsewu mengerjakan pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang direalisasikan di tahap 1 sebesar Rp 64 juta dan ditahap ke 2 pihak sekolah menggarkan lagi sebesar Rp 82 juta serta pemeliharaan gedung sekolah si tahap ke 3 menggarkan sebesar Rp 67 juta.

Dari jumlah guru honorer, SMAN 1 Pringsewu melakukan pencairan dan merealisasikan ditahap 1 sebesar Rp 24 juta, di tahap ke 2 sebesar Rp 62 juta, kemudian, di tahap ke 3 sebesar Rp 81 juta.

Menanggapi jumlah guru, Krida Dinawati membenarkan, jika lebih kurang jumlah guru di SMAN 1 Pringsewu sebanyak 20 orang tenaga pengajar yang notabene guru honorer.(Yongky).