Usai Dilantik, Hermawan Siap Menjalankan Fungsi Sebagai Anggota DPRD.

359
0

Bandar Lampung,– INFONUSNTARA.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Hermawan, S.H.I.,M.H, dari Fraksi Partai Gerindra, Kamis (9/9/2021).

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung itu resmi mengucap sumpah dan janji sebagai wakil rakyat di hadapan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung serta para anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang hadir dalam Paripurna Istimewa itu.

Acara dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H. Edison Hadjar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua I Aderly dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Usai dilantik, Hermawan diminta agar dapat segera menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat dan dapat bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

“Saya akan segera menyesuaikan diri dan beradaptasi serta menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD.
Ada tiga fungsi utama yakni Bugeting, Legislasi dan Control. Selain itu saya juga akan bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengemban amanah itu,” ucap Hermawan.

Sambung Hermawan, dirinya juga tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan ucapan selamat, support dan doa, karena menurutnya itu semua akan menjadi spirit tersendiri baginya dalam menjalan tugas sebagai wakil rakyat.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan ucapan selamat, dukungan serta doa, semoga dengan bekal itu bisa menjadi energi lebih bagi saya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung,” Ungkapnya”.(Bdr).