Usai Pelantikan Unsur Pimpinan, DPRD Lamsel Langsung Bentuk AKD

20
0

Lampung Selatan, INFONUSANTARA.CO.ID- Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para unsur pimpinan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan langsung melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (14/10/2024)

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico, Menurutnya, pertemuan membentuk struktur yang akan mendukung fungsi dan kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kabupaten Nunukan.

Pembentukan Alat Kelengkapan tersebut juga, diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengawal aspirasi masyarakat.

Rapat pembentukan AKD tersebut, dipimpin langsung Ketau DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan seluruh anggota DPRD serta Sekretaris DPRD beserta staf, hadir dalam kesempatan tersebut.

Dikesempatan itu, para anggota DPRD Lampung Selatan, berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Alat Kelengkapan Dewan diharapkan dapat menciptakan sinergi antara anggota dewan dan masyarakat dalam penyelesaian berbagai permasalahan.”kata Thomas.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli meminta kepada setiap anggota dewan yang tergabung dalam fraksi untuk mengusulkan nama- nama anggotanya yang akan mengisi posisi di Alat Kelengkapan Dewan.

“Proses ini diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif dari semua fraksi untuk menciptakan Alat Kelengkapan Dewan yang representatif dan efektif.” kata Erma.
Dijelaskan dalam struktur AKD, terdapat IV komisi yang akan diisi oleh anggota dewan, yaitu Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat serta Komisi IV yang membidangi pendidikan.

“Pembagian tugas ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek penting dalam pembangunan daerah mendapatkan perhatian di segala bidang.”ungkapnya.

Selanjutnya, terdapat empat badan yang juga menjadi bagian dari Alat Kelengkapan Dewan, yaitu Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan. (red)